Kamis, 02 Maret 2023

Babinsa Desa Siwal Koptu Bagyo Fredi Prasetyo hadiri Undangan Sosialisasi Pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi TA.2023

Sukoharjo (02/03/23) Babinsa Desa Siwal Koptu B.F Prasetyo menghadiri Undangan Sosialisasi Pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi TA.2023 di balai Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Desa Siwal serta sambutan dari Tim PTSL Terintegrasi dari anggota kejaksaan Sukoharjo. selanjutnya Penjelasan Klasifikasi Data fisik bidang tanah oleh Bp.Teja purnama narasumber Tim PTSL Terintegrasi dari kantor pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan Tanya Jawab tim PTSL Terintegrasi dengan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.

Pelaksanaan program ini menjadi inisiatif dari pemerintah, mengingat bahwa proses lambannya pembuatan sertifikat tanah sering kali menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Siwal ( Bp.Wahyono ), Ketua Tim PTSL kantor Pertanahan Kab.Sukoharjo (Bp.Wahyu), Anggota Tim PTSL Kantor Pertanahan Kab.Sukoharjo, Ketua BPD Ds.Siwal (Bp.Sukadi,S.Pd), Perangkat Desa Siwal, para Anggota BPD Ds.Siwal, ketua RT/RW Se Desa Siwal serta Babinsa Ds.Siwal (Koptu B.F Prasetyo) dan Bhabinkamtibmas.