Sukoharjo(01/12/2021)–Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Babinsa Koramil 12/Bendosari Kodim 0726/Sukoharjo, Polsek Bendosari dan Satpol PP Kec. Bendosari menggelar Operasi yustisi serta pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker serta memberikan himbauan ke warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Bendosarsi Kabupaten Sukoharjoh, Rabu (01/12/21).
Kegiatan saat ini dilakukan malam hari, demi mensukseskan program dari pemerintah dalam rangka memerangi penyebaran virus Covid 19 diwilayah Indonesia umumnya dan Kabupaten Sukoharjo khususnya.
Pelda Rony anggota Babinsa Koramil 12/Bendosari, menyisir sepanjang jalan di Kec. Bendosari guna mencari warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.
Pelda Rony menyampaikan ”Kegiatan Operasi pembagian masker ini, guna untuk menegakan peraturan dari pemerintah agar para warga tetap patuhi Protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dan tidak berkerumun.
Ia, juga mengatakan anggota Koramil 12/Bendosari, Polsek Bendosari dan Satpol PP Kec. Bendosari dalam rangka mendukung program pemerintah tidak henti-hentinya memberikan himbauan ke warga tentang pentingnya mematuhi Prokes dan tidak lupa anggota selalu membagikan masker secara gratis pada warga dan pedagang yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain memberi himbauan dan membagikan masker, anggota juga tidak segan dan dengan tegas membubarkan warga yang sedang berkerumun tidak penting, apalagi diliat warga yang berkerumun tidak mentaati Protokol Kesehatan pasti kita bubarkan,” ungkapnya
“Kita harapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif bersama-sama berpartisifasi dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Pelda Rony.