Dalam kegiatan ini disampaikan himbauan protokol kesehatan 5M kepada penjual makanan yang buka pada malam hari dalam rangka PPKM Level 2 dan Ops yustisi tersebut di pimpin Danramil 02/Nguter Kapten Inf Surtoso.
Pelaksanaanya sesuai dengan petunjuk dari pemerintah untuk kegiatan masyarakat pada malam hari dalam perbelanjaan maupun pertokoan dan warung angkringan agar dilaksanakan sesuai pembatasan jam operasional yang telah di tentukan pemerintah dengan tetap memperdepangkan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M guna kesehatan kita dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Selain mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 juga membantu mengedukasi warga melalui himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan mengedepankan edukasi terhadap masyarakat untuk patuh dan paham tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini merebak kembali, PPKM level 2 ini diterapkan karena kasus covid 19 mulai menurun, kita tidak boleh lengah, ” ujar Danramil.
Selain mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19 juga membantu mengedukasi warga melalui himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami akan tetap melaksanakan operasi yustisi dengan mengedepankan edukasi terhadap masyarakat untuk patuh dan paham tentang pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 ini merebak kembali, PPKM level 2 ini diterapkan karena kasus covid 19 mulai menurun, kita tidak boleh lengah, ” ujar Danramil.