Sukoharjo (28/10/21) Aparat gabungan wilayah kecamatan Gatak yang terdiri dari Koramil 07 Gatak, Polsek dan Satpol PP Kecamatan menggelar operasi yustisi penagakan Prokes ditengah warga masyarakat, memberikan himbauan, edukasi dan sosialisasi Prokes dan PPKM Level 2 yang tengah diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Kamis (28/10).
Secara umum warga masyarakat sudah cukup faham tentang prosedur protokol kesehatan 5M yang harus dilaksanakan ditengah pandemi covid 19, karena pandemi covid 19 ini sudah berlangsung cukup lama yaitu lebih dari 1 tahun. Meski sudah cukup faham namun implementasi di lapangan terkadang jauh dari pemahaman warga masyarakat, karena kurangnya disiplin warga dalam menyikapi Prokes di lapangan.
" Saat ini Pandemi covid 19 masih berlangsung, meski telah turun ke PPKM level 2 kita harus tetap disiplin melaksanakan himbauan Prokes ditengah masyarakat, inilah yang menjadi tugas utama kita saat ini, yaitu mengingatkan warga agar tetap waspada dan disiplin melaksanakan Prokes agar terhindar dari paparan virus covid 19," tukas Peltu Agus Marjoko.
Dalam pelaksanaan oprasi yustisi penagakan PPKM Level 2 ini, tak jarang banyak ditemui warga yang sedang beraktifitas di luar rumah lupa atau tidak menggunakan masker, atau membawa masker namun tidak gunakan dengan benar. Tampak beberapa warga yang masih melanggar diberikan pengertian bahwa kita harus tetap waspada dan disiplin melaksanakn Prokes karena pandemi covid 19 belum berakhir sambil diberikan masker.
Kamis, 28 Oktober 2021
Home »
berita daerah
,
peristiwa
» Aparat Gabungan wilayah Gatak laksanakan operasi yustisi, Tegakkan PPKM Level 2