Jumat, 30 Juli 2021

Sambangi Fasum, Fasos, Pelintas jalan dan Rumah makan, Petugas Gabungan Kec. Bulu Himbau warga Semakin disiplin laksanakan Prokes

Sukoharjo (30/07/21) PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Sukoharjo sudah diberlakukan beberapa waktu yang lalu hingga saat ini, maka sejumlah kegiatan dan mobilitas masyarakat dibatasi. Pembatasan dan penyekatan mobilitas masyarakat ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

PPKM Level 4 ini dilaksnakan dalam rangka untuk memutus laju penyebaran kasus Covid 19 di wilayah Sukoharjo yang akhir-akhir ini mengalami lonjakan. Operasi Yustisi, Himbauan dan edukasi terus dintensifkan dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan ditengah pandemi covid 19.

Seperti halnya di wilayah Kecamatan Bulu , pada hari Jumat, (30/07/21) pukul 08.30 SD 10.30 aparat gabungan yang terdiri atas personel Koramil, Polsek, Puskesmas dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di tempat-tempat keramaian, obyek vital, fasum serta Warung dan Rumah makan.

Beberapa warga tampak mendapatkan tegoran dari aparat karena tidak menggunakan masker, aparat juga melaksanakan tindakan pencegahan supaya tidak terjadi kerumunan masyarakat dengan meminta warga tetap menjaga jarak dalam beraktifitas.

Selain membagikan masker dan menghimbau agar para warga yang sedang melintas jalan, aparat juga melaksanakan sosialisasi pelaksanaan PPKM Level di tengah warga masyarakat serta dibagikan masker.

"Lonjakan kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, akhir-akhir ini cukup signifikan, kita harus semakin intensif melaksanakan edukasi, himbauan dan sosialisasi Prokes, untuk itu kesadaran warga masyarakat harus kita gugah agar menjadi waspada dan disiplin melaksanakan Prokes sebagai upaya mencegah penyebaran covid 19," tukas Peltu Subiyantoro.