Jumat, 30 Juli 2021

Petugas Gabungan Kec. Grogol, Himbau warga Patuhi PPK Darurat sambil bagikan Bansos

Sukoharjo (30/07/21) Pelaksanaan PPKM Level 4 di wilayah Sukoharjo sudah diterapkan, terlihat penertiban dan penegakan prokes harus tetap dikawal melalui himbauan, edukasi dan operasi yustisi lebih ketat lagi, mengingat PPKM Level 4 ini memiliki klasifikasi aturan yang lebih ketat sebagai upaya menekan laju kasus covid 19 di wilayah Kab. Sukoharjo yang melonjak tajam.

Kegiatan penegakan PPKM Level 4 Koramil 09/Grogol yang digelar setiap hari termasuk di waktu malam hari, seperti halnya pada hari Kamis (28/07) terlihat para aparat gabungan menyambangi pertokoan, pemukiman warga serta fasilitas-fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan grogol.

Personel gabungan aparat wilayah Grogol terdiri dari anggota Koramil 09 Grogol, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Grogol. Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, mencegah serta membubarkan kerumunan, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan menghimbau jaga jarak, membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker.

Namun himbauan Prokes kali ini, petugas gabungan juga membagikan paket bantuan Bantuan Sosial kepada para pedagang kecil dan PKL di seputaran wilayah Kec. Grogol. Paket bantuan sosial ini berupa paket Sembako yg dibagikan secara merata kepada para warga pedagang kecil dan PKL secara berkala setiap patroli malam.

"Himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung kita bubarkan, kami juga membagikan sembako sebagai wujud kepedulian dan empati terhadap warga yang semuanya terdampak oleh pandemi covid 19 ini" kata Peltu Yulianto.

Diharapkan dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini serta melalui pengawasan yang ketat, kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo segera bisa turun dan bisa ditekan," lanjut Peltu Yulianto.