Sukoharjo (17/07/21) Aparat gabungan wilayah Bulu kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait perpanjangan PPKM Darurat yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mencegah dan menekan laju persebaran virus covid 19 yang terus mengalami lonjakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Berbagai upaya telah dilaskanakan untuk mengendalikan penyebaran virus ini, salah satunya paling efektif adalah menyadarkan pemahaman warga akan pandemi covid 19 itu sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan lewat gerakan 5M.
Untuk ini aparat gabungan menjadi ujung tombak pelaksanaan himabauan Prokes ini. Seperti halnya pada hari Sabtu (17/07) pukul 08.00 wib anggota Koramil 03 Bulu dan anggota Polsek Bulu serta Satpol PP Kecamatan Bulu melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di desa-desa wilayah Kecamatan Bulu. Selain melaksanakan Himbauan Protokol kesehatan, aparat juga menyampaikan sosialisasi SE Bupati No. 02 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
" Patroli himbauan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang situasi di wilayah Sukoharjo & upaya-upaya untuk pengendalian lonjakan kasus covid 19 kepada warga masyarakat desa, sehingga terbagun kesadaran warga untuk lebih disiplin mematuhi PPKM darurat sebagai upaya bersama menekan laju persebaran covid 19," papar Peltu Subiyantoro.
"Pada dasarnya warga sudah cukup memahami segala sesuatu tentang pandemi covid 19 ini, semua hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan sudah kita sampaikan kepada warga masyarakat siang dan malam, semua tergantung pada kedisiplinan masing-masing warga dalam pelaksanaannya di lapangan, " tukas Peltu Subiyantoro.
" Sebagai informasi, sampai hari ini kita harus tetap waspada, karena pada kenyataannya kasus Covid-19 Kabupaten Sukoharjo terus melonjak tinggi, angka kasus kematian akibat covid 19 juga semakin tinggi, kita harus semakin disiplin laksanakan Prokes, meskipun sudah divaksin sekalipun, mencegah lebih baik dari pada mengobati," pungkas Bati Tuud Koramil 03 Bulu tersebut.
Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk mencegah dan menekan laju persebaran virus covid 19 yang terus mengalami lonjakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Berbagai upaya telah dilaskanakan untuk mengendalikan penyebaran virus ini, salah satunya paling efektif adalah menyadarkan pemahaman warga akan pandemi covid 19 itu sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan lewat gerakan 5M.
Untuk ini aparat gabungan menjadi ujung tombak pelaksanaan himabauan Prokes ini. Seperti halnya pada hari Sabtu (17/07) pukul 08.00 wib anggota Koramil 03 Bulu dan anggota Polsek Bulu serta Satpol PP Kecamatan Bulu melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di desa-desa wilayah Kecamatan Bulu. Selain melaksanakan Himbauan Protokol kesehatan, aparat juga menyampaikan sosialisasi SE Bupati No. 02 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
" Patroli himbauan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman tentang situasi di wilayah Sukoharjo & upaya-upaya untuk pengendalian lonjakan kasus covid 19 kepada warga masyarakat desa, sehingga terbagun kesadaran warga untuk lebih disiplin mematuhi PPKM darurat sebagai upaya bersama menekan laju persebaran covid 19," papar Peltu Subiyantoro.
"Pada dasarnya warga sudah cukup memahami segala sesuatu tentang pandemi covid 19 ini, semua hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan sudah kita sampaikan kepada warga masyarakat siang dan malam, semua tergantung pada kedisiplinan masing-masing warga dalam pelaksanaannya di lapangan, " tukas Peltu Subiyantoro.
" Sebagai informasi, sampai hari ini kita harus tetap waspada, karena pada kenyataannya kasus Covid-19 Kabupaten Sukoharjo terus melonjak tinggi, angka kasus kematian akibat covid 19 juga semakin tinggi, kita harus semakin disiplin laksanakan Prokes, meskipun sudah divaksin sekalipun, mencegah lebih baik dari pada mengobati," pungkas Bati Tuud Koramil 03 Bulu tersebut.