Danramil 11/Polokarto Kapten Arh Bahrun, S.T mengatakan bahwa Anggota Koramil 11/Polokarto bersama Polsek Poloharto dan Satpol PP Kec. Polokarto telah melaksanakan giat himbauan kepada pemilik warung warung makan terkait pelaksanaan “PPKM DARURAT” Untuk mematuhi Prokes dalam rangka penanganan Covid 19 kepada masyarakat Kecamatan Polokarto Kab. Sukoharjo.
"Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini untuk jam operasional di batasi dan hanya boleh di bawa pulang pedagang tidak boleh menyediakan kursi untuk makan di tempat", ujar Danramil.
"Selain itu harus diingat tetap terapkan Prokes 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas) jangan sampai lengah", lanjut Danramil.
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kecamatan Polokarto Kab. Sukoharjo.