Pada hari Rabu (21/07) Pukul 20.30 Wib s.d Pukul 21.30 wib anggota Koramil 09 Grogol dan Polsek Grogol melaksanakan operasi yustisi gabungan TNI–Polri untuk menegakan PPKM mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan disiplin protokol kesehatan guna pengendalian penyebaran Pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19) di wilayah kecamatan Grogol kabupaten Sukoharjo.
Sasaran himbauan kepada para warga masyarakat Grogol yang masih beraktifitas malam agar tetap melaksanakan Prokes, terutama saat beraktifitas di luar rumah. "Kepada warga juga kami himbau agar mengurangi aktifitas malam yang tidak perlu, lakukan aktifitas malam di luar rumah jika hanya ada kebutuhan mendesak saja," Tukas Peltu Yulianto.
Beberapa Pedagang di sepanjang jalan Grogol, orang-orang di tempat keramaian di sekitaran Solo Baru serta beberapa kerumunan warga di pos ronda dihampiri oleh petugas untuk tetap melaksanakan prokes, tetap waspada penambahan kasus covid 19 di Sukoharjo saat ini masih tinggi dan tengah memasuki zona merah.