Sukoharjo (03/07/2021)-Untuk mencegah penyebaran Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan protokol kesehatan, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Untuk itu, Babinsa Koramil 11/Polokarto bersama anggota Polsek Polokarto melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat agar terhindar dari virus Covid-19, Sabtu (03/07).
Pembagian masker kali ini di seputaran dengan Tepisari Kec. Polokarto, yang diberikan secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Harapannya warga sadar tetang pentingnya penggunaan masker di masa pandemi seperti ini kata Sertu Edi.S yang tak bosan selalu menghimbau kepada warganya.
Danramil 11/Polokarto Kapten Arh Bahrun, S.T mengatakan pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 di kabupaten Sukoharjo khususnya di wilayah kecamatan Polokarto.
Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, di himbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh dan sadar dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Danramil.