Sukoharjo (08/07/2021)-PPKM Darurat dalam rangka megatasi pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo baru saja diberlakukan, sejumlah pembatasan mobilitas dan aktifitas warga masyarakat diperketat. Hal ini dilaksanakan untuk menekan jumlah kasu covid 19 yang masih terus mengalami lonjakan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini pertimbangannya adalah karena angka penambahan kasus positif corona masih terus ada setiap harinya dan lonjakannya mengalami peningkatan yang cukup drastis dengan adanya virus covid 19 varian baru.
Dengan demikian memerlukan upaya penanganan yang lebih optimal. Untuk penanganan optimal harus didukung oleh pencegahan yang optimal juga, untuk itu segenap aparat di wilayah Sukoharjo terus bahu membahu melaksanakan edukasi, himbaauan hingga operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara masif di masing-masing wilayah.
Seperti halnya pada hari Kami (08/07) pukul 10.00 wib Anggota Koramil 04/Tawangsari bersama personil Polsek dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dan melaksanakan himbauan serta edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yg beraktifitas di tempat umum, sosialisasi SE Bupati tentang PPKM Darurat, memasang pamflet serta membagi-bagikan masker.
Himbauan tersebut meliputi pembatasan aktifitas dan mobilitas, penggunaan masker, menjaga Jaga Jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun denga air mengalir setelah berkegiatan, tidak boleh makan di warung, hanya boleh pesan bawa pulang dll. Hal ini harus dilaksanakan oleh segenap masyarakat tak pandang bulu guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari.
" Semua harus disiplin melaksanakan gerakan 5 M ini, karena Covid-19 ini memang benar-benar tak pandang bulu, siapa saja bisa terkena selama ketahanan tubuh lemah. Tidak pandang bulu siapapun tidak ada yang luput dari Covid-19," kata Peltu Margono.
" Masyarakat memang harus dipaksa melalui disiplin, sebab dengan penerapan Prokes sangat berpengaruh pada naik turunnya kasus di Sukoharjo, Semoga dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini kasus Covid-19 semakin hari bisa semakin turun," kata Babinsa Koramil 04 Tawangsari.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini pertimbangannya adalah karena angka penambahan kasus positif corona masih terus ada setiap harinya dan lonjakannya mengalami peningkatan yang cukup drastis dengan adanya virus covid 19 varian baru.
Dengan demikian memerlukan upaya penanganan yang lebih optimal. Untuk penanganan optimal harus didukung oleh pencegahan yang optimal juga, untuk itu segenap aparat di wilayah Sukoharjo terus bahu membahu melaksanakan edukasi, himbaauan hingga operasi yustisi penegakan protokol kesehatan secara masif di masing-masing wilayah.
Seperti halnya pada hari Kami (08/07) pukul 10.00 wib Anggota Koramil 04/Tawangsari bersama personil Polsek dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dan melaksanakan himbauan serta edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat yg beraktifitas di tempat umum, sosialisasi SE Bupati tentang PPKM Darurat, memasang pamflet serta membagi-bagikan masker.
Himbauan tersebut meliputi pembatasan aktifitas dan mobilitas, penggunaan masker, menjaga Jaga Jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun denga air mengalir setelah berkegiatan, tidak boleh makan di warung, hanya boleh pesan bawa pulang dll. Hal ini harus dilaksanakan oleh segenap masyarakat tak pandang bulu guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Tawangsari.
" Semua harus disiplin melaksanakan gerakan 5 M ini, karena Covid-19 ini memang benar-benar tak pandang bulu, siapa saja bisa terkena selama ketahanan tubuh lemah. Tidak pandang bulu siapapun tidak ada yang luput dari Covid-19," kata Peltu Margono.
" Masyarakat memang harus dipaksa melalui disiplin, sebab dengan penerapan Prokes sangat berpengaruh pada naik turunnya kasus di Sukoharjo, Semoga dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini kasus Covid-19 semakin hari bisa semakin turun," kata Babinsa Koramil 04 Tawangsari.