Sukoharjo(09/062021)-Demi menekan penyebaran Covid- 19, dengan penuh semangat petugas gabungan TNI/POLRI serta pemerintah Kab. Sukoharjo dalam hal ini Koramil 08/Baki, Polsek Baki serta Satpol PP Kec. Baki, kembali menggelar operasi yustisi di jalan raya Baki-Wonosari tepatnya di depan Koramil 08/Baki.
Kegiatan ini merupakan bentuk Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kecamatan Baki, Rabu (09/06)
Tampak petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.
Danramil 08/Baki Kapten Inf Tavif Joko Sukoco menyampaikan, ini merupakan upaya tindakan nyata yang kami laksanakan untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran virus Covid- 19 di Kab. Sukoharjo khususnya Kec. Baki.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes, sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan,” Ungkapnya.
” Semakin masifnya himbauan prokes dan operasi yustisi yang kami laksanakan serta kesadaran masyarakat yang tinggi untuk patuh terhadap protokol kesehatan, kami yakin Kab. Sukoharjo akan segera terbebas dari pandemi covid 19,” pungkasnya.