Sukoharjo (17/06/2021)- Di halaman Kantor kecamatan Baki dipilih menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh Koramil 08/Baki bersama Polsek Baki dan Satpol PP Kec. Baki. Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pengguna jalan untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pandemi. Kamis(17/06)
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Komandan Koramil 08/Baki Kapten Arh Tavif Joko Sukoco menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan anggotanya bersama anggota Polsek dan Satpol PP dalam pendisiplinan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting. “Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” terang Kapten Tavif.
Lebih lanjut Kapten Tavif menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Ia juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir.