Kamis, 04 Maret 2021

22 Pelanggar terjaring dalam operasi yustisi penagakan Protokol Kesehatan

Sukoharjo (04/03/21) Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan gabungan kembali dilakukan oleh anggota Koramil 12/Bendosari, Polsek Bendosari, Satpol PP Kab Sukoharjo, Satpol PP kecamatan Bendosari dan Dishub Kab Sukoharjo di wilayah Kecamatan Bendosari.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 pukul 08.00 Wib dengan kegiatan melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan bagi pengguna jalan raya yang melanggar Protokol Kesehatan (tidak memakai masker) serta melakykan sanksi berupa penindakan bagi yang melanggar tidak memakai masker.

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 22 orang dan diberikan Saksi membayar administrasi Rp 50.000. Dalam operasi tersbut melibatkan 5 orang anggota Koramil [12 Bendosari dipimpin Peltu Winarno, 6 orang anggota Polsek dipimpin Iptu Hartoyo, 15 orang Satpol PP Sukoharjo dipimpin Bp Wardino S.Sos ,M.Si dan 2 orang Satpol PP Bendosari serta 4 orang anggota Dishub Sukoharjo dipimpin Bp Andika Kusuma.

"Kegiatan ini akan masif kami lakukan dalam rangka menghentikan laju penambahan jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah Bendosari yang masih terus bertambah setiap harinya," kata Peltu Winarno.