Sukoharjo (28/02/21) Upaya menekan perkembangan laju kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo terus diupayakan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo, tak tekecuali di wilayah kecamatan Mojolaban.
Upaya tersebut tiada henti siang dan malam para aparat gabungan melaksanakan himbauan maupun edukasi kepada para warga khususnya tentang protokol kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus covid 19 yang belum selesai di wilayah kabupaten Sukoharjo.
Himbauan meliputi gerakan 3 M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak. "Ini adalah merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 yang harus dilaksanakan oleh warga dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi covid 19 ini dengan melaksanakan 5M, " kata Pelda Agus Budianto.
Himbauan digelar pada pukul 08.30 wib s/d selesai oleh anggota Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek Mojolaban dan Satpol-PP Kec. Mojolaban ditengah para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM Mikro agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojolaban
Hadir dalam kegiatan Pelda Agus Budianto (Babinsa Cangkol) Koramil 10 Mojolaban, Aiptu Giyad Polsek Mojolaban, Agus Nartono (Anggota Trantib Mojolaban) bersama 1 anggota Koramil 10 Mojolaban & 2 anggota Polsek Mojolaban.
"Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami lasksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala kami laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, baik dengan tegoran lisan maupun disertai dengan sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi dari hasil operasi yustisi tersebut sejauh mana warga sadar dan mematuhi protokol kesehatan, " pungkas Pelda Agus Budianto, dalam keterangannya.
Upaya tersebut tiada henti siang dan malam para aparat gabungan melaksanakan himbauan maupun edukasi kepada para warga khususnya tentang protokol kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus covid 19 yang belum selesai di wilayah kabupaten Sukoharjo.
Himbauan meliputi gerakan 3 M yaitu kewajiban menggunakan masker, menjauhi serta menghindari terjadinya kerumunan masa serta mencuci tangan dengan air sabun pada air yang mengalir, mengurangi mobiltas serta menjaga jarak. "Ini adalah merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 yang harus dilaksanakan oleh warga dalam menyikapi kebiasaan baru, dimasa pandemi covid 19 ini dengan melaksanakan 5M, " kata Pelda Agus Budianto.
Himbauan digelar pada pukul 08.30 wib s/d selesai oleh anggota Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek Mojolaban dan Satpol-PP Kec. Mojolaban ditengah para warga masyarakat dalam rangka mendukung Program PPKM Mikro agar mematuhi Protokol kesehatan guna pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Mojolaban
Hadir dalam kegiatan Pelda Agus Budianto (Babinsa Cangkol) Koramil 10 Mojolaban, Aiptu Giyad Polsek Mojolaban, Agus Nartono (Anggota Trantib Mojolaban) bersama 1 anggota Koramil 10 Mojolaban & 2 anggota Polsek Mojolaban.
"Kami selang-seling kegiatannya, setelah beberapa kali kami lasksanakan edukasi, sosialisasi dan himbauan, selanjutnya kami sepakat dihari tertentu secara berkala kami laksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, baik dengan tegoran lisan maupun disertai dengan sanksi bagi para pelanggar, kemudian kita evaluasi dari hasil operasi yustisi tersebut sejauh mana warga sadar dan mematuhi protokol kesehatan, " pungkas Pelda Agus Budianto, dalam keterangannya.