Sukoharjo(27/02/2021)-Sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Koramil 04/Tawangsari dan Polsek Tawangsari melaksanakan Himbauan 5M di wilayah Kec. Tawangsari.
Dalam himbauan tersebut petugas membawa poster-poster yang bertuliskan ajkan dan himbuan 5M (mencuci tangan, memakai masker yang benar, menjaga jarak , menjauhi kerumunan (keramaian) dan membatasi mobilitas)
Danramil 04/Tawangsari Kapten Inf Sunarto mengatakan pelaksanaan himbauan 5M ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga tentang pentingnya penerepan Prokes 5M mengingat saaat ini masih di situasi Pendemi Covid-19.
"Saat ini Covid-19 masih mewabah. Segala cara dan jurus akan kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti yang harus dipatuhi dalam protokol kesehatan 5M supaya terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya.