Sabtu, 06 Februari 2021

Sikapi surat edaran Gubernur Jateng di Sukoharjo, Laksanakan Apel Gabungan penegakan Prokes

Sukoharjo (06/02/21) Apel Penegakan Disiplin dalam rangka surat edaran Gubernur Jateng bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II dengan pengambil apel Drs. Budi Santoso M.Si (Pj. Sekda Kab. Sukoharjo) di dampingi Dandim 0726/Skh dan Kapolres Sukoharjo, Sabtu (06/02/21)

Apel dilaksanakan sejak pukul 07.00 s.d 07.22 WIB di Halaman Pemda Kab. Sukoharjo Jln. Jendral Sudirman No.199 Kel. Jombor Kec. Bendosari dengan merepakan protokol keshatan ketat.

Tampak hadir Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol dan AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H.,S.I.K.,M.Si (Kapolres Sukoharjo) mendampingi Drs. Budi Santoso M.Si Pj. Sekda Kab. Sukoharjo dalam pelaksanaan apel. Dalam amanatnya Drs. Budi Santoso M.Si menyampaikan, Bahwa dalam rangka penegakan disiplin gerakan Jawa Tengah dirumah saja dan gerakan untuk pendisiplinan masyarakat dalam rangka protokol kesehatan, hari ini Jawa Tengah secara serentak membuat sebuah kebijakan gebrakan di dalam rangka mendukung keberhasilan PPKM yang telah berjalan dua Minggu, yang diperpanjang kembali. 

 "Oleh karena itu, Bapak Ibu sekalian kami mohon kan kita sekarang melakukan gerakan ini, dan kita mencoba menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu gerakan 3M maupun 3P, selama 2 hari ini," katanya.

Drs. Budi Santoso M.Si juga menyampaikan agar para aparat berupaya maksimal untuk membantu masyarakat sadar akan protokol kesehatan yang mana covid-19 covid belum berakhir.

"Covid 19 bahkan sekarang meningkat di seluruh dunia, mari kita sama-sama bergerak bersama intinya adalah masyarakat harus sadar akan kesehatannya masyarakat sadar akan bagaimana menjaga dirinya agar tidak terpapar covid 19, yang mana gerakan 5M itu harus menjadi kebiasaan yaitu norma baru di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo yang kita cintai ini,"tukasnya kepada para seluruh peserta apel.

" Terima kasih kepada Pak Dandim dan Pak Kapolres beserta jajarannya yang selama ini hampir 1 tahun ini kita bergerak bersama dan terima kasih pelaksanaan tugasnya yang luar biasa membantu masyarakat agar tidak jauh lebih banyak terpapar virus Corona ini," tutup beliau dalam amanat apel tersebut.

Apel diikuti oleh 1 SST anggota Kodim 0726/Skh, Sabara Polres Sukoharjo, Lantas Polres Sukoharjo, Satpol PP Kab. Sukoharjo, Damkar Kab. Sukoharjo, Dishub Kab. Sukoharjo masing-masing mengeluarka 1 SST pasukan.

Direncanakan Patroli penegakan Protokol kesehatan di bagi menjadi 2 tim dengan 2 Sasaran yaitu 1 tim di Pasar Ir Soekarno dan Pasar Gawok dan 1 tim lagi Sasaran 2 Rumah makan (Sinem, soto korpri, Sate momo, Soto Carikan). Kegiatan Apel gabungan dalam rangka penegakan disiplin dirumah saja sesuai surat edaran Gubernur Jateng dalam rangka untuk memutus rantai penularan covid 19