Sukoharjo (21/02/2021) - Koramil 07/Gatak Dan Polsek Gatak menggelar kegiatan patroli malam dan Operasi Yustisi dalam rangka memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait Covid – 19 di wilayah Kecamatan Gatak, Sabtu (20/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Koramil 07/Gatak Dan Polsek Gatak melakukan patroli di tempat umum dan kerumunan masyarakat, guna memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, serta terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kita himbau kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mentaati Prokes 5M guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19,” ungkap Danramil 07/Gatak Kapten Inf Sutrisno.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kecamatan Gatak.
“Karena masyarakat perlu diawasi dan didisiplinkan tentang pentingnya penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan, selalu menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas” terangnya.
“Oleh karena itu Koramil 07/Gatak Dan Polsek Gatak terus berupaya melakukan pencegahan dengan berpatroli dan melakukan operasi yustisi serta memberikan himbauan kepada masyarakat,” pungkas Danramil.