Sukoharjo(16/02/2021) - Koramil 08/Baki melaksanakan kegiatan himbauan protkol kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada warga dalam rangka peningkatan disiplin Prokes, pencegahan dan pengendalian Covid-19, Selasa (16/02)
Dalam kesempatan ini anggota Koramil 08/Baki memberikan himbauan kepada warga salah satunya pengunaan masker dan jaga jarak, jaga jarak aman Fisik, 1 – 2 meter biar kita terhindar dari penyebaran Covid-19. Selama ini pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan melalui 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir), ditambah menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, menjadi gerakan 5M.
Danramil 08/Baki Kapten Arh Tavif Joko Sukoco mengatakan pentingya selalu mengingatkan kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19, namun tetap mengacu dengan adanya kesadaran masyarakat serta rasa kepedulian."Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih diarahkan pada 5M," kata Danramil.
Diakuinya, mobilitas dan interaksi penduduk yang tinggi, dimana keramaian kerumunan ini terbukti menjadi pemicu ledakan kasus pandemi. Karenanya, pemerintah sangat menekankan gerakan 5M Covid-19. Makna gerakan protokol kesehatan ini adalah sebagai pelengkap aksi 3M. "Tetap memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," Tegasnya.