Sukoharjo (10/02/21) Penerapan PPKM Micro atau skala desa/kelurahan mulai diterapkan hari Selasa (9/2) hingga Senin (22/2). Semua kabupaten/kota di Jawa tengah menerapkan PPKM mikro, termasuk di Kabupaten Sukoharjo.
Bedanya dengan PPKM tahap I maupun tahap II adalah semisal ada RT zona merah ditemukan 3-5 kasus. Kemudian dilakukan pengawasan melekat oleh Satgas Desa, melalui pengawasan orang-orang yang suspect, melaksanakan isolasi mandiri, bagaimana melaksanakan testing pemeriksaan PCR maupun rapid antigen.
Menyikapi hal ini seluruh aparat terkait semakin intensif melaksanakan himbauan protokol kesehatan ke tengah-tengah warga di pelosok-pelosok desa. PPKM mikro kurang lebih sama seperti saat penerapan protokol kesehatan di awal-awal pandemi COVID-19. Jadi titik fokusnya pada RT, Kelurahan, Desa, sehingga untuk menekan jumlah kasus, justrus pada PPKM micro ini, aparat semain intensif melakukan himbauan hingga ke pelosok desa.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Bulu, anggota Koramil 03/Bulu , Polsek Bulu, Puskesmas Bulu dan Pol PP Kecamatan Bulu dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penegakkan PPKM serta guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Bulu, bersinergi melaksanakan operasi Yustisi gabungan, dalam rangka menekan angka penambahan warga yang terkonfirmasi covid 19.
Bedanya dengan PPKM tahap I maupun tahap II adalah semisal ada RT zona merah ditemukan 3-5 kasus. Kemudian dilakukan pengawasan melekat oleh Satgas Desa, melalui pengawasan orang-orang yang suspect, melaksanakan isolasi mandiri, bagaimana melaksanakan testing pemeriksaan PCR maupun rapid antigen.
Menyikapi hal ini seluruh aparat terkait semakin intensif melaksanakan himbauan protokol kesehatan ke tengah-tengah warga di pelosok-pelosok desa. PPKM mikro kurang lebih sama seperti saat penerapan protokol kesehatan di awal-awal pandemi COVID-19. Jadi titik fokusnya pada RT, Kelurahan, Desa, sehingga untuk menekan jumlah kasus, justrus pada PPKM micro ini, aparat semain intensif melakukan himbauan hingga ke pelosok desa.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Bulu, anggota Koramil 03/Bulu , Polsek Bulu, Puskesmas Bulu dan Pol PP Kecamatan Bulu dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan dan penegakkan PPKM serta guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Bulu, bersinergi melaksanakan operasi Yustisi gabungan, dalam rangka menekan angka penambahan warga yang terkonfirmasi covid 19.