Sukoharjo (15/02/21) Patroli gabungan Koramil 08/Baki, Polsek Baki,Satpol PP Kec.Baki,Sekcam Baki dalam rangka penegakkan PPKM serta himbauan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19 terus diintensifkan, dalam rangka mendukung program PPKM Mikro di masing-masing desa.
Upaya masing-masing wilayah agar tidak menjadi zona merah terus diupayakan, salah satunya adalah dengan meningkatkan intensitas edukasi, himbauan dan operasi yustisi tersebut. Operasi Yustisi digelar pada hari Senin (15/02) sejak pukul 10.00 wib dengan sasaran pada tempat keramaian, Kerumunan orang, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di wilayah desa-desa di Kecamatan Baki.
"Kami juga memberikan sosialisasi tentang Intruksi Mendagri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 yang berlaku 9-22 Februari 2021," kata Pelda Sukardi, Bati Tuud Koramil 08 Baki.
Seluruh aparat yang tergabung dalam Satga penanggulangan Covid 19 tersebut sepakat pihaknya akan terus bersama-sama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).
" Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kecamatan Baki," ungkapnya. Pihak aparat dalam hal ini tetap mengedepankan cara-cara humanis melalui edukasi serta himbauan secara komprehensif terhadap masyarakat.
Upaya masing-masing wilayah agar tidak menjadi zona merah terus diupayakan, salah satunya adalah dengan meningkatkan intensitas edukasi, himbauan dan operasi yustisi tersebut. Operasi Yustisi digelar pada hari Senin (15/02) sejak pukul 10.00 wib dengan sasaran pada tempat keramaian, Kerumunan orang, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di wilayah desa-desa di Kecamatan Baki.
"Kami juga memberikan sosialisasi tentang Intruksi Mendagri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 yang berlaku 9-22 Februari 2021," kata Pelda Sukardi, Bati Tuud Koramil 08 Baki.
Seluruh aparat yang tergabung dalam Satga penanggulangan Covid 19 tersebut sepakat pihaknya akan terus bersama-sama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas (5M).
" Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kecamatan Baki," ungkapnya. Pihak aparat dalam hal ini tetap mengedepankan cara-cara humanis melalui edukasi serta himbauan secara komprehensif terhadap masyarakat.