Sukoharjo (22/01/21) Penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sukoharjo terus diintensifkan, mengingat kasus penambahan warga Sukoharjo yang terpapar covid 19 terus megalami penambahan dan belum dapat dikatakan menurun per tanggal 21 Januari saja terdapat penambahan pasien positif covid 19 sebanyak 44 orang, sedangkan yang sembuh 19 orang.
Jumlah warga yang terpapar masih selalu lebih banyak daripada yang sembuh, hal ini disikapi dengan semakin digiatkannya operasi yustisi, himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Jumlah warga yang terpapar masih selalu lebih banyak daripada yang sembuh, hal ini disikapi dengan semakin digiatkannya operasi yustisi, himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Dengan diberlakukannya Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak hanya pada saat malam hari saja dengan fokus batas waktu operasional hingga pkul 21.00 wib. Namun Penegakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga tetap digiatkan pada waktu siang hari dengan penekanan kepada warga masyarakat agar menghindari dan mencegah terjadinya kerumunan serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Seperti halnya di wilayah Koramil 01 Sukoharjo, yang meliputi wilayah di Kecamatan Sukoharjo dan kota Sukoharjo, para aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil, Polsek dan Pol PP, pada hari Kamis (21/01/21) sekitar pukul 09.30 wib s.d. selesai melaksanakan kegiatan Operasi penegakan Yustisi Protokol Kesehatan sebagai salah satu upaya menghambat pergerakan penularan virus Covid 19 di wilayah Sukoharjo.
Hadir operasi yustisi dan himbauan ini Bp Havid Danang P. SH.MH Camat Sukoharjo, Bp. Ngadimo Kasitrantip Kec Sukoharjo beserta 4 anggota, Iptu Suhono Wakapolsek Sukoharjo beserta 3 anggota, Serma Putut Babinsa Koramil 01/Skh beserta 1 anggota dan Bp. Agung S dari Puskesmas Sukoharjo.
Sasaran operasi yustisi kali ini meliputi Toko-toko di sepanjang Jl Veteran Sukoharjo, ditempat wisata Pemancingan Ikan Kelurahan Kenep, warung Steak Klopo, warung Serba Sambel, warung-warung Hik dan sejumlah pelaku usaha di pasar Cuplik, Bulakan, Sukoharjo.
"Kami senantiasa siap siaga bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi dengan mengerahkan para Babinsa, mereka siap hadir bersama aparat lainnya di tempat-tempat keramaian memberikan edukasi, untuk mencegah cluster baru di wilayah Kecamatan SUkoharjo,” jelas Danramil 01 Sukoharjo di tempat berbeda.
Seperti halnya di wilayah Koramil 01 Sukoharjo, yang meliputi wilayah di Kecamatan Sukoharjo dan kota Sukoharjo, para aparat gabungan yang terdiri dari anggota Koramil, Polsek dan Pol PP, pada hari Kamis (21/01/21) sekitar pukul 09.30 wib s.d. selesai melaksanakan kegiatan Operasi penegakan Yustisi Protokol Kesehatan sebagai salah satu upaya menghambat pergerakan penularan virus Covid 19 di wilayah Sukoharjo.
Hadir operasi yustisi dan himbauan ini Bp Havid Danang P. SH.MH Camat Sukoharjo, Bp. Ngadimo Kasitrantip Kec Sukoharjo beserta 4 anggota, Iptu Suhono Wakapolsek Sukoharjo beserta 3 anggota, Serma Putut Babinsa Koramil 01/Skh beserta 1 anggota dan Bp. Agung S dari Puskesmas Sukoharjo.
Sasaran operasi yustisi kali ini meliputi Toko-toko di sepanjang Jl Veteran Sukoharjo, ditempat wisata Pemancingan Ikan Kelurahan Kenep, warung Steak Klopo, warung Serba Sambel, warung-warung Hik dan sejumlah pelaku usaha di pasar Cuplik, Bulakan, Sukoharjo.
"Kami senantiasa siap siaga bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi dengan mengerahkan para Babinsa, mereka siap hadir bersama aparat lainnya di tempat-tempat keramaian memberikan edukasi, untuk mencegah cluster baru di wilayah Kecamatan SUkoharjo,” jelas Danramil 01 Sukoharjo di tempat berbeda.