Sabtu, 26 Desember 2020

Aparat kembali displinkan Prokes para pengunjung dan pedagang pasar Glondongan


Sukoharjo (25/12/20) Bertempat di Pasar Glondongan Desa Mranggen Kec.Polokarto Koramil 11 Polokarto bersama Polsek kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid 19, Kamis (24/12/20). Hal ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat perkembangan jumlah warga Sukoharjo yang terkonfirmasi covid 19 masih terus bertambah.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang/pengunjung pasar dalam mematuhi protokol Covid 19 guna mengurangi dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Kec Polokarto Kab Sukoharjo.

Bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang/pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Kegiatan kali ini melibatkan 6 personel Koramil 11 Polokarto, 4 Personel Polsek Polokarto, anggota Trantib kecamatan Polokarto serta anggota Puskesmas polokarto.

Dalam kegiatan terjaring 15 orang pelanggar dan masing-masing telah diberikan sangsi sebagai pengingat agar tidak mengulangi pelanggaran kembali. Masing-masing 1 orang diberikan tindakan pushup, 1 orang kerja sosial, 2 orang mengucapkan Pancasila serta 11 orang mendapatkan tegoran keras agar tidak mengulanginya kembali.