Sukoharjo (12/11/20) Sinergitas seluruh komponen aparat di wilayah Sukoharjo terus diintensifkan dalam rangka turut menekan penyebaran covid 19 di wilayah Sukoharjo yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
Terhitung tanggal 11 Nopember 2020 kasus terkonfirmasi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo bahkan sudah mencapai 1267 kasus. Data menunjukkan 185 melaksanakan isolasi mandiri, 3 dirawat di rumah sehat, 78 rawat inap, 935 Sembuh & Selesai Isoman dan 66 meninggal dunia.
Menyikapi kondisi ini aparat gabungan dari Koramil, Polsek, Dishub maupun Satpol PP terus secara intensif melaksanakan operasi yustisi maupun odeukasi dan himbauan kepada warga Sukoharjo di masing-masing wilayah.
Sepertihalnya pada hari Rabu (11/11/20) pukul 08.30 wib s.d 09.15 wib bertempat di kantor balai Manang kec.Grogol,Kab.Sukoharjo berlangsung apel gabungan TNI-POLRI-Satpol PP-Dishub dan pemerintah Kec.Grogol dilanjutkan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Protokol kesehatan (3 M) dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec.Grogol Kab Sukoharjo.
Hadir dalam kegiatan ini Kapten Inf Kurniawan Jayadi ( Danramil 09/ Grogol ), Aiptu Sumarjono SH ( Kanit Bhimas polsek grogol), Bpk Karyono SH ( Ka tib um Satpol PP kab sukoharjo), Bp Jupri Tornado (Kasi Trantib Kec.Grogol),Bpk Sumarno ST ( kades Manang) Masing-masing Instansi mengerahkan beberapa anggotanya untuk mendukung kegiatan ini.
Dalam operasi yustisi ini terjaring pelanggaran tidak memakai masker sejumalh 53 orang langsung diberikan edukasi pembagian masker.dan diberi tindakan Push up/ mengucapkan Pancasila.
"Operasi Yustisi ini masih tetap menegedepankan edukasi, bagi warga yang tdk memakai masker diberikan edukasi pembagian masker serta himbauan humanis agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, sanksi push up pun tidak banyak, hanya untuk mengingatkan saja," kata Danramil Kapten Inf Kurniawan Jayadi.
Terhitung tanggal 11 Nopember 2020 kasus terkonfirmasi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo bahkan sudah mencapai 1267 kasus. Data menunjukkan 185 melaksanakan isolasi mandiri, 3 dirawat di rumah sehat, 78 rawat inap, 935 Sembuh & Selesai Isoman dan 66 meninggal dunia.
Menyikapi kondisi ini aparat gabungan dari Koramil, Polsek, Dishub maupun Satpol PP terus secara intensif melaksanakan operasi yustisi maupun odeukasi dan himbauan kepada warga Sukoharjo di masing-masing wilayah.
Sepertihalnya pada hari Rabu (11/11/20) pukul 08.30 wib s.d 09.15 wib bertempat di kantor balai Manang kec.Grogol,Kab.Sukoharjo berlangsung apel gabungan TNI-POLRI-Satpol PP-Dishub dan pemerintah Kec.Grogol dilanjutkan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Protokol kesehatan (3 M) dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kec.Grogol Kab Sukoharjo.
Hadir dalam kegiatan ini Kapten Inf Kurniawan Jayadi ( Danramil 09/ Grogol ), Aiptu Sumarjono SH ( Kanit Bhimas polsek grogol), Bpk Karyono SH ( Ka tib um Satpol PP kab sukoharjo), Bp Jupri Tornado (Kasi Trantib Kec.Grogol),Bpk Sumarno ST ( kades Manang) Masing-masing Instansi mengerahkan beberapa anggotanya untuk mendukung kegiatan ini.
Dalam operasi yustisi ini terjaring pelanggaran tidak memakai masker sejumalh 53 orang langsung diberikan edukasi pembagian masker.dan diberi tindakan Push up/ mengucapkan Pancasila.
"Operasi Yustisi ini masih tetap menegedepankan edukasi, bagi warga yang tdk memakai masker diberikan edukasi pembagian masker serta himbauan humanis agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, sanksi push up pun tidak banyak, hanya untuk mengingatkan saja," kata Danramil Kapten Inf Kurniawan Jayadi.