Rabu, 26 Agustus 2020
Home »
berita daerah
,
peristiwa
,
wilayah
» Tertibkan warga Aparat gabungan edukasi protokol kesehatan di Grogol, Sukoharjo
Tertibkan warga Aparat gabungan edukasi protokol kesehatan di Grogol, Sukoharjo
Sukoharjo (25/08/20) Bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan apel bersama Koramil 09 Grogol, Polsek Grogol dan Dishub kabupaten Sukoharjo. Apel ini dilaksanakan dalam rangka untuk melaksanakan himbauan, edukasi dan mendisiplinkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Kegiatan himbauan dan edukasi untuk selalu menggunakan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ini digelar di depan kantor balai desa Banaran Kec Grogol, Sukoharjo, Senin (24/08/20)
" Kedapatan masih banyak para warga yang melintas dan berkegiatan diluar rumah tidak mau menggunakan masker dengan berbagai alasan. Ini menjadi tugas para aparat untuk mengingatkan kepada warga agar sadar," tukas Serka Sriyono
Selain penegakan disiplin berupa operasi masker, juga dilaksanakan himbauan agar selalu cuci tangan dan jaga jarak. Bila keluar rumah atau bepergian wajib pakai masker guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di wilayah Kec. Grogol yang beberapa waktu lalu berada di Zona Merah penyebaran covid 19.
"Orientasi kita adalah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pada kegiatan ini, jika perlu kita sertai dengan tindakan berupa pushup kepada yang melanggar" ujar Serda Joko Gunawan.
Kegiatan himbauan dan edukasi untuk selalu menggunakan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19 ini digelar di depan kantor balai desa Banaran Kec Grogol, Sukoharjo, Senin (24/08/20)
" Kedapatan masih banyak para warga yang melintas dan berkegiatan diluar rumah tidak mau menggunakan masker dengan berbagai alasan. Ini menjadi tugas para aparat untuk mengingatkan kepada warga agar sadar," tukas Serka Sriyono
Selain penegakan disiplin berupa operasi masker, juga dilaksanakan himbauan agar selalu cuci tangan dan jaga jarak. Bila keluar rumah atau bepergian wajib pakai masker guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di wilayah Kec. Grogol yang beberapa waktu lalu berada di Zona Merah penyebaran covid 19.
"Orientasi kita adalah untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pada kegiatan ini, jika perlu kita sertai dengan tindakan berupa pushup kepada yang melanggar" ujar Serda Joko Gunawan.