Sukoharjo (21/07/20) Sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan dalam upaya meminimalisir semaksimal mungkin penyebaran covid-19 di tengah masyarakat. Selain edukasi, penerapan operasi penegakan di lapangan juga dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama saat berkegiatan di luar rumah.
Pada hari Senin (20/07) sekitar pukul 08.00 4 orang anggota Koramil 10 Mojolaban dipimpin Serka Jatmiko melaksanakan operasi gabungan bersama Polsek Mojolaban dalam rangka penegakan protokoler Kesehatan di Jalan Raya Bekonang - Solo. Selain penegakan disiplin berupa operasi masker, juga dilaksanakan himbauan agar selalu cuci tangan dan jaga jarak. Bila keluar rumah atau bepergian wajib pakai masker guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19 di wilayah Kec. Mojolaban yang saat ini berada di Zona Merah penyebaran covid 19.
"Edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan langsung kita terapkan di lapangan guna mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Untuk saat ini sosialisasi dilaksanakan di lokasi sentra publik dan perekonomian, seperti pasar," pungkasnya.