Sukoharjo (23/06/20) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo gencar melakukan rapid test di berbagai tempat. Di antaranya di pasar, pusat perbelanjaan, serta tempat publik lainnya serta di desa-desa.
Seperti halnya pada hari Senin (22/06) pukul 10.00 s.d 11.00 wib, Babinsa Kelurahan Jombor Serka Sukarmin melaporkan dan memantau pelaksanaan Rapid test dari warga wilayah kec Bendosari. 3 orang warga hari itu tampak menjalani rapid test dari petugas Puskesmas dari team medis UPTD Puskesmas Bendosari. Adapun hasil dari rapid test masih menunggu pemeriksaan dari Puskesmas kec Bendosari.
" Untuk diketahui bahwa status Kejadian Luar Biasa (KLB) di kabupaten Sukoharjo diperpanjang hingga 31 Juli. Menurut penjelasan Bupati, status KLB bisa dicabut setelah dua minggu setelah ditemukan kasus terakhir sudah tidak ada lagi kasus positif," kata Babinsa.
"Untuk mencapai target dan harapan itu, dihimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, kalau keluar tetap pakai masker dan selalu terapkan pola hidup bersih", pesan Babinsa.
Berbagai upaya terus dilakukan, diantaranya untuk mendisiplinkan masyarakat agar sadar bahwa Covid-19 ini masih mengintai kita. " Jadi kami lakukan razia masker di tempat-tempat umum tujuannya agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaan korona," lanjut Bainsa Serka Sukarmin.