Kegiatan ini merupakan salah satu Komunikasi Sosial Babinsa terhadap warga masyarakat di wilayah binaannya. Selain sebagai ajang silaturahmi dan usaha untuk mengakrabkan diri dengan warga, Babinsa bersama dengan Bhabinkamtibmas didampingi oleh para perangkat desa memberikan pengertian khususnya kepada para masyarakat & penghuni kost senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Waspadai orang-orang yang tidak dikenal yang keluar masuk kampung tanpa kepentingan, wajib lapor serta menerapkan aturan khusus menginap selama 24 jam agar lapor RT/RW dengan meninggalkan kartu identitas.
"Masyarakat harus bisa meminimlisir sendiri hal-hal yanmg sekiranya dapat menimbulkan keresahan masyarakat secara dini, jika ada masalah yang sekiranya tidak dapat diatasi silahkan dilaporkan kepada para perangkat desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk dimusyawahkan bersama untuk medapatkan solusi yang terbaik, terkait dengan keamanan Babinsa & Bhabinkamtibmas senatiasa siap membantu", kata Serda Wahyudi.