Program TMMD Reguler 105 Kodim 0723/Klaten di Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten yang terdiri dari satgas gabungan dari personil jajaran TNI yang meliputi Batalyon Armed (Yon Armed) 3, Yonkav 2/TC, Yon Zipur 4/TK, Denzidam IV/Dip, dan Lanud Adi Sumarmo serta prajurit Kodim 0723/Klaten, Kamis (01/08/19)
Dengan sasaran fisik TMMD pembuatan Jembatan, betonisasi jalan, pembuatan talud dan Jambanisasi. Tidak hanya membangun sarana fisik saja, akan tetapi juga melaksanakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rehab tempat ibadah milik warga Desa Jimbung.
Kali ini, Yon Zipur 4 Tanpa Kawadya (TK) sedang melaksanakan perehaban rumah tidak layak huni (RTLH) milik Marsini Dusun Tampingan RT 03/18 Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes Kab Klaten, bersama dengan warga Jimbung .
Menurut keterangan dari Serka Warsana salah satu anggota Yonzipur 4/TK, dirinya bersama 9 orang rekannya yang di BKO kan di Satgas TMMD Reg 105 Kodim Klaten, memiliki moto dari satuannya “ Pantang Gagal Dalam Tugas “ dan berkomitmen akan menyelesaikan Rehab sampai selesai sebelum TMMD ditutup.
Pada kesempatan itu, Danramil 01 Klaten Kapten Czi Rusmani menyampaikan, ” Sesuai rencana akan ada 10 rumah tidak layak huni yang akan direhab, dan saat ini pengerjaan sudah mencapai 65 % secara keseluruhan.” ungkapnya.
Danramil menambahkan, beberapa rumah sudah ada yang mencapai 100 % seperti rumah Bu Slamet, Pak Mulyono dan rumah bu Kusnah, kemampuan prajurit Zipur ini sangat tepat untuk digunakan di TMMD Reg 105 Kodim Klaten , apalagi ditambah dengan semangat gotong royong warga untuk merampungkannya.