Telah dilaksanakannya TMMD Reg 105 Tahun 2019 di wilayah Kodim 0723/Klaten yang berjalan sekitar sepuluh (10) sepuluh hari sejak di buka, Kodim telah membentuk juga tim pengawas yang terdiri dari seluruh Perwira dari Kodim Klaten, guna mengawasi langsung jalannya pelaksanaan TMMD, Sabtu (20/07/19)
Komandan Kodim 0723/Klaten Letkol Inf Eko Setyawan,SE dengan segala upayanya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan TMMD ini harus dapat terukur dari hari ke hari, dan juga harus dapat diawasi dengan maksimal agar sesuai sasaran yang diharapkan.
Dibentuknya Perwira Pengawas (Pawas) ini , untuk selalu mengawasi jalannya pelaksanaan TMMD baik pada sasaran fisik maupun non fisik, apabila ada yang kurang pas Pawas harus membenarkannya dan mengarahkan sesuai rencana yang telah ditentukan.
“ segala kegiatan harus dapat berjalan dengan baik, dan juga harus dilakukan dengan bertahap, bertingkat dan berlanjut, sehingga dapat terukur dengan benar, “ tutur Dandim Klaten.
Segala sesuatu yang dilaksanakan pada TMMD Reguler 105 di Desa Jimbung Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten dapat dilihat pencapaian hasilnya di Komando Taktis (Kotis) yang terletak di Kantor Desa Jimbung, pungkasnya.