Senin, 15 Juli 2019

Inilah Alasan Dipilihnya Desa Jimbung Sebagai Sasaran TMMD Reguler 105


Ini alasan terpilihnya Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten sebagai Desa Sasaran TMMD Reguler 105 Tahun 2019. Menurut Dandim 0723/Klaten, Letkol Inf. Eko Setyawan,SE ada beberapa alasan strategis untuk menentukan desa sasaran tersebut.

Dikemukakan, bahwa secara umum Desa Jimbung, yang jumlah penduduknya mencapai 11.621 jiwa (Laki – laki 5.831 jiwa dan Perempuan 5.850 jiwa), dimana penduduk pra sejahtera mencapai 102 jiwa.
Sementara  kehidupan perekonomian masyarakat Desa Panggang mayoritas adalah sebagai petani, peternak, wiraswasta dan buruh harian lepas. Ini alasan umum yang mendasar terpilihnya Desa Jimbung dijadikan desa sasaran TMMD Reguler 105 Tahun 2019, tandas Dandim Eko Setyawan.