Rangkaian kegiatan TMMD Reguler 105 Kodim 0723/Klaten sudah mulai berlangsung, keterlibbatan berbagai instansi di Kabupaten Klaten mulai menunjukan aksinya, kali ini BPJS Kabupaten Klaten memberikan penyuluhan tentang BPJS Kesehatan kepada warga Desa Kalikotes Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten, Selasa (16/07/19)
Nurul Rifai Udin S.Kom dari BPJS Klaten dihadapan warga dan PKK Desa Kalikotes memberikan wawasan tentang BPJS Kesehatan di Aula Kantor Kantor Desa Kalikotes, yang disaksikan juga oleh Kasdim Klaten Mayor Inf Sapto Budi,SE dan juga Sarno, SE Camat Kalikotes.
Nurul mengatakan peserta jaminan Kesehatan adalah setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia yang telah membayar iuran. Pembayaran iuran melalui penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) yaitu bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Selain itu BPJS dibayarkan juga melalui bukan penerima bantuan iuran kesehatan (Non PBI) yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah dan anggota keluarganya , pekerja Bukan Penerima Upah dan anggota keluarganya dan Bukan Pekerja dan anggota keluarganya, tandasnya.
Warga Desa Kaslikotes sangat antusias mendengarkan penyuluhan dari BPJS Klaten, yang merupakan salah satu program TMMD Reguler 105 yaitu sasaran non fisik.